بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Sebelum meneruskan membaca artikel ini ada baiknya anda membaca postingan sebelumnya dengan klik 1. Pengertian Nasikh, Mansukh dan Contohnya, 2. Daftar Ayat Dimansukh dalam Surat Al-Baqarah; agar anda bisa mengerti maksud dan kegunaan nasakh, nasih dan mansukh secara menyeluruh. Artikel kali ini adalah lanjutan dari keduanya, yakni nasakh yang terjadi pada Surat Ali-Imran, An-Nisa dan Al-Maidah. Jika ditemui istilah Ayatus Saif (Ayat pedang), maksudnya adalah penggalan ayat pada surah At-Taubah ayat ke-5 yang cukup banyak memansukh (menghapus/mengganti kaidah hukum) sekian banyak ayat di dalam Al-Qur'anul karim.
1. Deskripsi Surat
- Surat Ali-Imran. Dinamakan Ali-Imran karena di dalamnya dikemukakan secara rinci kisah keluarga Imran, yaitu Isa, Yahya, Maryam dan ibu beliau, sedang Imran adalah nama ayah dari ibu Nabi isa (kakek Nabi Isa a.s.). Nama lain surat ini diantaranya: al-Amaan, al-Kanz, dan Thibah. Tujuan utama surat ini adalah pembuktian tentang tauhid, keesaan dan kekuasaan Allah swt, dan penegasan bahwa dunia, kekuasaan, harta dan anak-anak, yang terlepas dari nilai-nilai hidayah, tidak akan bermanfaat di akhirat kelak. Surat ini termasuk kelompok surat Madaniyah yang mempunyai nomor urut ke-3 dalam mushhaf, di dalamnya terdapat 5 ayat yang di-mansukh (dihapus hukumnya).
- Surat An-Nisa. Nama surat ini telah dikenal sejak masa Nabi saw. Aisyah r.a., isteri Nabi saw., menegaskan bahwa surah al-Baqarah dan An-Nisa turun setelah beliau kawin dengan Nabi saw. Ia juga dikenal dengan nama an-Nisa al-Kubra (an-Nisa yang besar) dan an-Nisa ath-thula (an-Nisa yang panjang) untuk membedakan dengan Surat alth-Thalaq (an-Nisa as-sughra). Dinamakan an-Nisa yang berarti "perempuan", karena ia dimulai dengan uraian tentang hubungan silaturahim, dan sekian banyak ketetapan hukum tentang wanita, seperti perkawinan, anak-anak perempuan, dan ditutup lagi dengan hukum tentang hak waris mereka. Termasuk kelompok surat Madaniyyah dengan nomor urut ke-4 dalam mushhaf, di dalamnya terdapat 24 ayat yang di-mansukh.
- Surat Al-Ma'idah. Dinamakan surat al-Maidah yang berarti hidangan, karena dalam rangkaian ayat-ayatnya terdapat uraian tentang hidangan yang diturunkan atas permintaan ahli kitab (ayat 112-115). Nama lainnya adalah surat al-Uquud (akad-akad perjanjian), karna ayat pertama surat ini memerintahkan kaum beriman agar memenuhi ketentuan aneka akad yang dilakukan. Dia juga dinamakan surat al-Akhyar (orang-orang baik), karena yang memenuhi tuntunannya memenuhi ikatan perjanjian pastilah orang baik. Juga dinamakan surat al-Munqidzah (penyelamat), Diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda: "Surat al-Ma'idah dinamai Malaikat as-Samawaat (Kerajaan Allah Maha TInggi) dengan nama surat al-Munqidzah, karena ia menyelamatkan pembaca dan pengamal tuntunannya dari Malaikat penyiksa." Di dalam surat urutan mushhaf ke-5 ini terdapat 9 ayat yang dimansukh hukumnya.
2. Daftar Ayat Nasikh dan Mansukh
[3] Surah Ali-Imran (5 Ayat) | ||
1 | وَّإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّمَا عَلَيۡكَ ٱلۡبَلَـٰغُۗ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan [ayat-ayat Allah]. .. (Q.S. Ali-Imran: 20) |
maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu
jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5).
|
|
2-4 | كَيۡفَ يَهۡدِى ٱللَّهُ قَوۡمً۬ا ڪَفَرُواْ بَعۡدَ إِيمَـٰنِہِمۡ | إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِنۢ بَعۡدِ ذَٲلِكَ وَأَصۡلَحُو |
Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman,.. (Q.S. Ali-Imran: 86) |
kecuali orang-orang yang taubat, sesudah [kafir] itu dan
mengadakan perbaikan (Q.S. Ali-Imran: 89).
|
|
Sampai dengan firman-Nya yang lain: | ||
وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ | ||
dan tidak [pula] mereka
diberi tang guh, (Q.S. Ali-Imran: 88) . |
||
Diturunkan berkenaan
dengan enam orang yang murtad dari agama Is- lam sesudah mereka menampakkan keimanannya. Kemudian dikecuali kan dari enam orang tersebut seorang diantara mereka yaitu, Suwaid ibnush- Shamit, untuk itu Allah berfirman: (Lihat kanan) |
||
5 | يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ | فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ |
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya;.. (Q.S. Ali-Imran: 102). |
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut
kesanggupanmu (Q.S. At-Thaghabun: 16).
|
|
Sewaktu turun ayat ini
para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa- kah yang dimaksud 'Sebenar-benar taqwa itu?' Lalu Rasulullah saw. Menjawab: " Yaitu, hendaknya Dia ditaati dan jangan didurhakai, selalu diingat dan jangan dilupakan, Dia disyukuri dan jangan diingkari". La lu para sahabat mengatakan:"Wahai Rasulullah, siapakah yang mampu menjalankan hal ini?" Kemudian Allah menurunkan lagi ayat lainnya selang beberpa waktu, dan tidak la- ma untuk menegaskan hukum yang dikandungnya, yaitu firman-Nya: |
||
وَجَـٰهِدُواْ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦۚ | ||
Dan berjihadlah kamu pada
jalan Allah dengan jihad yang sebenar- benarnya..(Q.S. Al-Hajj: 78), |
||
Turunnya ayat yang kedua
ini malah menambah berat dan terkejut para sahabat, lebih berat dari ayat per- tama tadi. Makna yang dimaksud ayat ini adalah, beramallah kamu sekalian demi karena Allah dengan amal yang sebenar-benarnya. Hal ini membuat akal mereka hampir semaput, setelah terbukti bahwa mereka tidak mampu untuk melak sanakan perintah yang sulit ini, maka Allah meringankan beban mereka. Untuk itu Allah menurun kan ayt yang menasakhnya yaitu (silakan lihat kanan) |
||
[4] Surah An-Nisa (24 Ayat) |
||
1 | وَإِذَا حَضَرَ ٱلۡقِسۡمَةَ أُوْلُواْ ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰڪِينُ | يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوۡلَـٰدِڪُمۡۖ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ |
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat anak yatim dan orang miskin, (Q.S. An-Nisa: 8) |
Allah mensyari’atkan bagimu tentang [pembagian pusaka untuk]
anak-anakmu.... (Q.S. An-Nisa: 11).
|
|
Dimansukh oleh ayat
pembagian waris (lihat kanan) |
||
2 | وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةً۬ ضِعَـٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ | فَمَنۡ خَافَ مِن مُّوصٍ۬ جَنَفًا أَوۡ إِثۡمً۬ا فَأَصۡلَحَ بَيۡنَہُمۡ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ |
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya
meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mere ka khawatir terhadap [kesejahteraan] mereka. (Q.S. An-Nisa: 9) |
[Akan tetapi] barangsiapa khawatir terhadap orang yang
berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan
[1] antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. ... (Q.S. Al-Baqarah:
182).
|
|
3 | إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأۡڪُلُونَ أَمۡوَٲلَ ٱلۡيَتَـٰمَىٰ ظُلۡمًا إِنَّمَا يَأۡڪُلُونَ فِى بُطُونِهِمۡ نَارً۬اۖ | وَمَن كَانَ غَنِيًّ۬ا فَلۡيَسۡتَعۡفِفۡۖ وَمَن كَانَ فَقِيرً۬ا فَلۡيَأۡكُلۡ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ |
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya (Q.S. An-Nisa: 10). |
Barangsiapa [di antara pemelihara itu] mampu, maka hendaklah
ia menahan diri [dari memakan harta anak yatim itu] dan barangsiapa miskin,
maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut.... (Q.S. An-Nisa: 6).
|
|
Ketika ayat ini turun,
mereka tidak mau lagi memegang harta anak ya- tim, dan mereka memisahkan jauh dari mereka, sehingga akhirnya tim bulah kemudharatan atas diri anak- anak yatim itu. Kemudian Allah menurunkan ayat lain, yaitu: |
||
ۗ وَيَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡيَتَـٰمَىٰۖ قُلۡ إِصۡلَاحٌ۬ لَّهُمۡ خَيۡرٌ۬ۖ | ||
Dan mereka bertanya
kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Mengurus urusan mereka seca ra patut adalah baik, (Q.S. Al- Baqarah: 220). |
||
Maksudnya, lebih baik
bergaul dengan mereka dalam , dalam hal menaiki kendaraan dan meminum susu, akan tetapi Dia tidak membe ri kemurahan dalam hal memakan harta anak yaatim secara dzalim, dengan firman-Nya (lihaat kanan). |
||
4 | وَٱلَّـٰتِى يَأۡتِينَ ٱلۡفَـٰحِشَةَ مِن نِّسَآٮِٕڪُمۡ | أَوۡ يَجۡعَلَ ٱللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلاً۬ |
Dan [terhadap] para wanita yang mengerjakan perbuatan keji...
(Q.S. An-Nisa: 15). |
atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya . Q.S.
An-Nisa: 15)
|
|
Dahulu apabila ada
seorang wanita melakukan perbuatan zina, dan ia berstatus mukhsan (terpelihara), maka ia dikurung di dalam rumah dan tidak boleh keluar sama sekali hingga mati. Kemudian rasulullah saw. Bersabda: "Ambillah oleh ka lian keputusanku ini, sesungguhnya Allah telah memberi jalan kepada mereka, yaitu: wanita yang telah kawin dan lelaki yang telah kawin (apabila keduan berzina) hukuman nya adalah rajam. Bagi wanita yang belum kawin (dan lelaki yang be lum kawin), hukumannya dengan seratus kali deraan dan diasingkan (dibuang) selama satu tahun." Ayat di atas sebagiannya dimansukh oleh firman-Nya: |
||
5 | وَٱلَّذَانِ يَأۡتِيَـٰنِهَا مِنڪُمۡ فَـَٔاذُوهُمَاۖ | ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجۡلِدُواْ كُلَّ وَٲحِدٍ۬ مِّنۡہُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٍ۬ۖ |
Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya... (Q.S. An-Nisa: 16). |
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka
deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera,
|
|
Dahulu kalau ada seorang
jejaka dan seorang gadis melakukan perbuatan zina, maka keduanya dicaci maki dan diejek, kemudian hal tersebut dimansukh oleh firman Allah: |
||
6 | إِنَّمَا ٱلتَّوۡبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَـٰلَةٍ۬ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ۬ | إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۗ |
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera,. (Q.S. An-Nisa: 17). |
kecuali yang telah terjadi pada masa lampau (Q.S. An-Nisa:
17).
|
|
Demikian itu karena Allah telah menjamin bahwa Dia pasti
meneima taubat ahli Tauhid, sebelum nafas mereka sampai di tenggorokan.
Rasulullah saw. Sendiri telah menggariskan bahwa, hal itu berla ku bagi setiap orang sebelum ia mati, selanjutnya hal itu dikecuali kan didalam ayat yang lain, yaitu: |
Dengan demikian maka ayat ini menasakh sebagian dari hukum
yang dikandung ayat yang pertama, yaitu, bagi orang-orang yang musyrik.
Selanjutnya Allah berfirman:
|
|
وَلَيۡسَتِ ٱلتَّوۡبَةُ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ... | ||
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang
mengerjakan kejahatan... (Q.S. An-Nisa: 18).
|
||
7 | يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَرِثُواْ ٱلنِّسَآءَ كَرۡهً۬اۖ وَلَا تَعۡضُلُوهُنَّ لِتَذۡهَبُواْ بِبَعۡضِ مَآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ | إِلَّآ أَن يَأۡتِينَ بِفَـٰحِشَةٍ۬ مُّبَيِّنَةٍ۬ۚ |
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya (Q.S. An-Nisa: 19). |
terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang
nyata (Q.S. An-Nisa: 19).
|
|
8 | وَلَا تَنكِحُواْ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُڪُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ | إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۚ |
Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, (Q.S. An-Nisa: 22). |
terkecuali pada masa yang telah lampau. (Q.S.
An-Nisa: 22).
|
|
9 | وَأَن تَجۡمَعُواْ بَيۡنَ ٱلۡأُخۡتَيۡنِ | إِلَّا مَا قَدۡ سَلَفَۚ |
dan menghimpunkan [dalam perkawinan] dua perempuan yang bersaudara, (Q.S. An-Nisa: 23). |
terkecuali pada masa yang telah lampau. (Q.S. An-Nisa:
23).
|
|
Maksudnya aku maafkan hal tersebut.
|
||
10 | فَمَا ٱسۡتَمۡتَعۡتُم بِهِۦ مِنۡہُنَّ فَـَٔاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً۬ۚ | وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَـٰفِظُونَ (٥) إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٲجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَـٰنُہُمۡ |
Maka isteri-isteri yang
telah kamu ni’mati [campuri] di antara mereka, berikanlah kepada mereka mahar nya [dengan sempurna], sebagai suatu kewajiban; (Q.S. An-Nisa: 24). |
||
Kemudian ayat tersebut dimansukh oleh sabda Rasulullah saw.: "Se- sungguhnya aku dahulu menghalal kan atau membolehkan mut'ah ini. Ingatlah. Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya sekarang telah mengharamkannya; hendaklah orang yang hadir sekarang memnyampai- kannya kepada yang tidak hadir." Secara tidak langsung, di dalam Al- Qur'anpun disebutkan pula bahwa yang berkeddudukan menasikhnya yaitu, ayat yang menyebutkan bagi- an warisan isteri yang seperdelapan dan seperempat, sedangkan isteri hasil nikah mut'ah tidak berhak mendapa kan bagian tersebut. Imam Syafi'i berpendapat bahwa ayat yang memansukhnya yaitu: (lihat kanan) |
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
(5) kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki;
(Q.S. Al-Mu'minun: 5-6).
|
|
Para ulama sepakat bahwa wanita mut'ah itu bukanlah berstatus
isteri dan bukan pula berstatus sebagai budak wanita, kaarena itu Allah
memansukhnya dengan ayat ini.
|
||
11 | يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡڪُلُوٓاْ أَمۡوَٲلَكُم بَيۡنَڪُم بِٱلۡبَـٰطِلِ | لَّيۡسَ عَلَى ٱلۡأَعۡمَىٰ حَرَجٌ۬ وَلَا عَلَى ٱلۡأَعۡرَجِ حَرَجٌ۬ |
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, (Q.S. An-Nisa: 29). |
Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak [pula] bagi orang
pincang, tidak [pula] bagi orang sakit, .. (Q.S. An-Nur: 61).
|
|
Dahulu, mereka selalu menjauhi orang-orang tersebut bilamana
mereka makan, maka Allah swt. Menegaskan bahwa, tidak ada halangan bagi
seseorang untuk makan bersama dengan orang pincang, buta dan orang sakit.
|
||
12 | وَٱلَّذِينَ عَقَدَتۡ أَيۡمَـٰنُڪُمۡ فَـَٔاتُوهُمۡ نَصِيبَہُمۡۚ | وَأُوْلُواْ ٱلۡأَرۡحَامِ بَعۡضُہُمۡ أَوۡلَىٰ بِبَعۡضٍ۬ |
Dan [jika ada] orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. ... (Q.S. An-nisa: 33). |
Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih
berhak terhadap sesamanya [daripada yang kerabat]
|
|
13 | فَأَعۡرِضۡ عَنۡہُمۡ وَعِظۡهُمۡ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran... (Q.S. An-Nisa: 63). |
maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu
jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5).
|
|
14 | وَلَوۡ أَنَّهُمۡ إِذ ظَّلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ جَآءُوكَ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡتَغۡفَرَ لَهُمُ ٱلرَّسُولُ لَوَجَدُواْ ٱللَّهَ تَوَّابً۬ا رَّحِيمً۬ا | ٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ أَوۡ لَا تَسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ |
Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S. An-Nisa: 64) | Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka [adalah sama saja]....(Q.S. at-Taubah: 80). | |
15 | يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ خُذُواْ حِذۡرَڪُمۡ | وَمَا كَانَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لِيَنفِرُواْ ڪَآفَّةً۬ۚ |
Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, (Q.S. An-Nisa: 71). | Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu’min itu pergi semuanya [ke medan perang].... (Q.S. At-Taubah: 122). | |
16 | وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرۡسَلۡنَـٰكَ عَلَيۡهِمۡ حَفِيظً۬ا | َٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
Dan barangsiapa yang
berpaling [dari keta’atan itu], maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka . Q.S. An-Nisa; (80) |
||
17 | فَأَعۡرِضۡ عَنۡہُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
maka berpalinglah kamu dari mereka dan tawakkallah kepada Allah. (Q.S. An-Nisa: 81). | maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5). | |
18 | إِلَّا ٱلَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَہُم مِّيثَـٰقٌ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian [damai] (Q.S. An-Nisa: 90). | maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5). | |
19 | سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
Kelak kamu akan dapati [golongan-golongan] yang lain, yang
bermaksud supaya mereka aman daripada kamu dan aman [pula] dari kaumnya. (Q.S. An-Nisa: 91). |
maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5). | |
20 | فَإِن كَانَ مِن قَوۡمٍ عَدُوٍّ۬ لَّكُمۡ | بَرَآءَةٌ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۤ.... |
Jika ia [si terbunuh] dari kaum yang memusuhimu, ... (Q.S. An-Nisa: 92). | [Inilah pernyataan] pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya ... (Q.S. At-Taubah: 1). | |
21 | وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنً۬ا مُّتَعَمِّدً۬ا فَجَزَآؤُهُ ۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدً۬ا فِيہَا | إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٲلِكَ |
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya (Q.S. an-Nisa: 93). |
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan
[sesuatu] dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu...
(Q.S. An-Nisa: 116).
|
|
Ayat ini dimansukh pula oleh ayat yang terdapat di dalam surat
Al-Furqan, yakni:
|
||
وَٱلَّذِينَ لَا يَدۡعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَـٰهًا ءَاخَرَ | ||
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta
Allah... (Q.S. Al-Furqan: 68).
|
||
Saampai dengan firman-Nya:
|
||
إِلَّا مَن تَابَ | ||
kecuali orang-orang yang bertaubat,... (Q.S. Al-Furqan: 70). | ||
22 | إِنَّ ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ فِى ٱلدَّرۡكِ ٱلۡأَسۡفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ | إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ وَأَصۡلَحُواْ وَٱعۡتَصَمُواْ بِٱللَّهِ وَأَخۡلَصُواْ دِينَهُمۡ لِلَّهِ |
Sesungguhnya orang-orang munafik itu [ditempatkan] pada tingkatan yang paling bawah dari neraka (Q.S. An-Nisa: 145). |
Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada [agama] Allah dan tulus ikhlas [mengerjakan] agama
mereka karena Allah. ... (Q.S. An-Nisa: 146).
|
|
Sebagian diantara
kandungan ayat tersebut dimansukh oleh ayat lain melalui ungkapan istisna (penge- cualian), yaitu firman-Nya: |
||
23 | فَمَا لَكُمۡ فِى ٱلۡمُنَـٰفِقِينَ فِئَتَيۡنِ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
Maka mengapa kamu [terpecah] menjadi dua golongan dalam [menghadapi] orang-orang munafik,... (Q.S. An-Nisa: 88). | maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5). | |
Dan firman-Nya: | ||
24 | فَقَـٰتِلۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفۡسَكَۚ | |
Maka berperanglah kamu
pada ja- lan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban ka mu sendiri (Q.S an-Nisa; 84). |
||
Kedua ayat ini dimansukh
oleh Ayatus Saif (Ayat Pedang) Q.S. At-Taubah: 5. |
||
Surah [6] An-Nisa |
||
1 | يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُحِلُّواْ شَعَـٰٓٮِٕرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّہۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَلَا ٱلۡهَدۡىَ وَلَا ٱلۡقَلَـٰٓٮِٕدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ يَبۡتَغُونَ فَضۡلاً۬ مِّن رَّبِّہِمۡ وَرِضۡوَٲنً۬اۚ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram jangan [mengganggu] binatang-binatang had-ya dan binatang-binatang qalaa-id dan jangan [pula] mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridhaan dari Tuhannya .... (Q.S. Al-Ma'idah: 2). | maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5). | |
2 | فَٱعۡفُ عَنۡہُمۡ وَٱصۡفَحۡۚ | قَـٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ |
maka ma’afkanlah mereka dan biarkanlah mereka,... (Q.S. Al-Ma'idah: 13). |
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah dan tidak [pula] kepada hari kemudian (Q.S. At-Taubah: 29).
|
|
Ayat ini diturunkan
berkenaan de- ngan orang-orang Yahudi, kemu- dian dimanshuh oleh ayat yang lain, yakni firman-Nya: |
||
3 | إِنَّمَا جَزَٲٓؤُاْ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُ ۥ | إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبۡلِ أَن تَقۡدِرُواْ عَلَيۡہِمۡۖ |
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya (Q.s.Al-Ma'idah: 33). | kecuali orang-orang yang taubat [di antara mereka] sebelum kamu dapat menguasai [menangkap] mereka; (Q.S. Al-Maidah: 34). | |
4 | فَإِن جَآءُوكَ فَٱحۡكُم بَيۡنَہُمۡ أَوۡ أَعۡرِضۡ عَنۡہُمۡۖ | وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَہُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ |
Jika mereka [orang Yahudi] datang kepadamu [untuk meminta putusan], maka putuskanlah [perkara itu] di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; (Q.S. Al-Ma'idah: 42). |
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut
apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka.(Q.S. Al-Maidah: 49).
|
|
5 | مَّا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلۡبَلَـٰغُۗ | فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ |
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, (Q.S. Al-Ma'idah: 99) | maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka,... (Q.S. At-Taubah: 5). | |
6 | يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ | إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ |
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; (Q.S. AL-Ma'idah: 105). |
apabila kamu telah mendapat petunjuk (Q.S.
AL-Ma'idah: 105).
|
|
Maksudnya petunjuk di sini ialah mengerjakan 'amar ma'ruf dan
nahi munkar. Di dalam al-Qur'an, inilah satu-satunya nasikh-mansukh terjadi
dalam satu ayat yang sama.
|
||
7 | يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ شَہَـٰدَةُ بَيۡنِكُمۡ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ حِينَ ٱلۡوَصِيَّةِ ٱثۡنَانِ ذَوَا عَدۡلٍ۬ مِّنكُمۡ | وَأَشۡہِدُواْ ذَوَىۡ عَدۡلٍ۬ مِّنكُمۡ |
Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah [wasiat itu] disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, (Q.S. Al-Ma'idah: 106). | dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu (Q.S. Ath-Thalaq: 2). | |
Melalui ayat ini Allah membolehkan kesaksian orang-orang kafir
dzimmi dalam keadaan tertentu yaitu, bila dalam perjalanan. Kemudian ayat ini di mansukh. |
Dengan demikian maka dibatalkan-Nya-lah kesaksian kafir dzimmi, baik di perjalanan maupun di tempat mukim. | |
8 | فَإِنۡ عُثِرَ عَلَىٰٓ أَنَّهُمَا ٱسۡتَحَقَّآ إِثۡمً۬ا | وَأَشۡہِدُواْ ذَوَىۡ عَدۡلٍ۬ مِّنكُمۡ |
Jika diketahui bahwa kedua [saksi itu] memperbuat dosa | dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu (Q.S. Ath-Thalaq: 2). | |
9 | ذَٲلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يَأۡتُواْ بِٱلشَّہَـٰدَةِ عَلَىٰ وَجۡهِهَآ أَوۡ يَخَافُوٓاْ أَن تُرَدَّ أَيۡمَـٰنُۢ بَعۡدَ أَيۡمَـٰنِہِمۡۗ | وَأَشۡہِدُواْ ذَوَىۡ عَدۡلٍ۬ مِّنكُمۡ |
Itu lebih dekat untuk [menjadikan para saksi] mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan [lebih dekat untuk menjadikan mereka] merasa takut akan dikembalikan sumpahnya [kepada ahli waris] sesudah mereka bersumpah (Q.S. Al-Ma'idah: 108). | dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu (Q.S. Ath-Thalaq: 2). | |
Semoga bermanfaat.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sumber:
Tafsir Jalalain jilid 4, Jalaluddin Al-Mahally dan Jalaluddin As-Suyuthi, penerbit: Sinar Baru Algensindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar